- Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta
- HUT ke25, LPM Banten Usulkan Perda dan Pergub Banten yang Atur Keberadaan LPM Secara Berjenjang
- PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
Ratusan Burung Hias Gagal Diselundupkan
Cilegon, liputanbanten.com – Petugas gabungan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak dan petugas balai karantina pertanian kelas dua Cilegon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan burung hias dan kicau yang berasal dari pulau Sumatera. Ririn Haryanto (RH), sang sopir bersama kendaraan dan burung digiring ke depan kantor balai karantina pertanian kelas dua Cilegon.
“Burung-burung ini berusaha disembunyikan sopir sebuah bus di bagasi agar tidak diketahui petugas. Saat diperiksa, sopir ternyata memang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan burung yang memang merupakan satwa dilindungi,” kata Kepala KSKP Merak, AKP Nana Supriatna, Kamis (25/2/2016).
Sementara Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas Dua Cilegon, Bambang Haryanto mengaku pihaknya sudah menetapkan RH sebagai tersangka pengirim. “Kami masih mengejar pemilik burung yang berada di Jambi dan calon penerima yang berada di Bekasi,” kata Bambang.
Saat ini, kondisi puluhan burung mati diduga karena kepanasan. Sementara sisa ratusan burung lainnya masih diamankan di kantor balai karantina pertanian kelas dua Cilegon. (Henny)