- Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Terima Anugerah Tokoh Peduli Penyiaran
- Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang
- JMSI Beri Penghargaan Khusus Untuk Ketua Jurnalis Polda Lampung
- Peringati Hari Ibu, Ratusan Lansia Banten Line Dance “Bergerak Bersama Lansia Sehat"
- Pensiunan Provinsi Banten Berwisata Budaya ke Jogja, Nikmati Keindahan dan Sejarah
Ratusan Burung Hias Gagal Diselundupkan
Cilegon, liputanbanten.com – Petugas gabungan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak dan petugas balai karantina pertanian kelas dua Cilegon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan burung hias dan kicau yang berasal dari pulau Sumatera. Ririn Haryanto (RH), sang sopir bersama kendaraan dan burung digiring ke depan kantor balai karantina pertanian kelas dua Cilegon.
“Burung-burung ini berusaha disembunyikan sopir sebuah bus di bagasi agar tidak diketahui petugas. Saat diperiksa, sopir ternyata memang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan burung yang memang merupakan satwa dilindungi,” kata Kepala KSKP Merak, AKP Nana Supriatna, Kamis (25/2/2016).
Sementara Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas Dua Cilegon, Bambang Haryanto mengaku pihaknya sudah menetapkan RH sebagai tersangka pengirim. “Kami masih mengejar pemilik burung yang berada di Jambi dan calon penerima yang berada di Bekasi,” kata Bambang.
Saat ini, kondisi puluhan burung mati diduga karena kepanasan. Sementara sisa ratusan burung lainnya masih diamankan di kantor balai karantina pertanian kelas dua Cilegon. (Henny)
